[Artikel Berita] Pelanggaran HAM di Xinjiang: Sanksi AS dan Sekutu

FPCI Airlangga
2 min readMar 28, 2021

--

Dhien Favian, Dzakiyah Aprillia, Ehren Dean, Reine Syifa Insyirah

Divisi Akademik — FPCI Chapter Universitas Airlangga

Amerika Serikat, Kanada, Inggris, beserta dengan Uni Eropa, menjatuhkan sanksi kepada Tiongkok, Senin (23/03/2021) lalu. Tindakan yang disebut sebagai aksi solidaritas sekutu-sekutu AS ini, ditujukan untuk beberapa pejabat pemerintahan Tiongkok, seperti Wang Junzheng, Chen Mingguo, Wang Mingshan, dan Zhu Hailun atas dugaan pelanggaran HAM yang mana memicu kemarahan masyarakat internasional. Adapun sanksi yang diberikan ialah melalui pembekuan aset keempat politisi Tiongkok tersebut di blok serta larangan bepergian di dalam perbatasan UE. Warga negara dan perusahaan-perusahaan Eropa juga dilarang untuk memberikan bantuan keuangan kepada orang-orang yang dikenakan sanksi.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa Tiongkok terus melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur di Xinjiang. Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Australia dan Selandia Baru, bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan Tiongkok diantaranya mencakup pembatasan kebebasan beragama, pengawasan, penahanan, kerja paksa, serta pengendalian kelahiran paksa seperti sterilisasi (Western sanctions on China over Xinjiang trigger furious response, 2021). Pemberian sanksi ini dianggap sebagai bentuk diplomasi intensif agar Tiongkok segera mengakhiri tindakan represifnya terhadap masyarakat Uighur. Sanksi UE terhadap Tiongkok ini tentunya akan berdampak besar pada hubungan Eropa-Tiongkok, mengingat Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar bagi UE setelah menggantikan AS.

Menanggapi hal tersebut, Tiongkok membantah tuduhan-tuduhan yang diberikan dan mengatakan bahwa itu semua merupakan informasi palsu. Tiongkok juga memutuskan untuk memberikan sanksi terhadap 10 warga UE dan empat entitas UE, atas tuduhan intervensi masalah domestik Tiongkok dan pelanggaran hukum internasional. Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa orang-orang yang dikenakan sanksi beserta anggota keluarganya, dilarang memasuki Tiongkok daratan dan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong & Makau (China sanctions EU officials in response to Uyghur row, 2021). Seluruh perusahaan dan institusi yang berafiliasi dengan mereka juga dilarang untuk melakukan komunikasi dengan Tiongkok.

Referensi:

Al Jazeera, 2021. “Western sanctions on China over Xinjiang trigger furious response”, Al Jazeera, 23 Maret [Daring]. Dalam: https://www.aljazeera.com/news/2021/3/22/eu-rolls-out-sanctions-on-chinese-officials-over-uighur-abuses [Diakses pada 24 Maret 2021].

DW, 2021. “China sanctions EU officials in response to Uyghur row”, DW, 23 Maret [Daring]. Dalam: https://www.dw.com/en/china-sanctions-eu-officials-in-response-to-uyghur-row/a-56948924 [Diakses pada 25 Maret 2021].

--

--

FPCI Airlangga
FPCI Airlangga

Written by FPCI Airlangga

FPCI Chapter Universitas Airlangga is a non-profit and political free organization focusing youth movement on foreign policy and international relation matters.

No responses yet